Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sejarahnya, pada tahun 1971 Direktur Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tiga universitas yaitu Universitas Andalas di bagian barat, Universitas Gadjah Mada di bagian tengah, dan Universitas Hasanuddin di bagian timur, sebagai perintis proyek kegiatan pengabdian masyarakat. Proyek perintis ini dikenal dengan nama Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat yang dikemudian hari kita kenal sebagai Kuliah Kerja Nyata (K2N).
Latar Belakang Tinggi-rendahnya kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa yang akan mengantarkannya menjadi lulusan suatu.
Gerakan UI Mengajar (GUIM) merupakan kegiatan pengabdian masyarakat yang berfokus pada bidang pendidikan dasar di daerah.