Untuk melakukan peminjaman fasilitas Pusgiwa UI, pemohon wajib menyiapkan surat permohonan resmi (berkop lembaga), proposal kegiatan, serta surat persetujuan dari pembina atau manajer kemahasiswaan fakultas/program studi.
Seluruh dokumen pengajuan dikirimkan melalui email resmi: ormawa.kemahasiswaan@ui.ac.id.
Pengajuan harus dilakukan sesuai dengan lini masa yang berlaku. Setelah dokumen diverifikasi, pemohon akan menerima Surat Izin Peminjaman sebagai bukti resmi persetujuan penggunaan fasilitas.
Kirimkan pengajuan melalui email ke ormawa.kemahasiswaan@ui.ac.id dengan subjek:
“PERMOHONAN PEMINJAMAN – [NAMA RUANGAN]”.
Isi email ditujukan kepada Kepala Kantor Organisasi Kemahasiswaan UI, dengan mencantumkan nama kegiatan, nama organisasi/instansi, serta tujuan peminjaman fasilitas.
Setelah pengajuan diterima dan diverifikasi, pemohon akan memperoleh konfirmasi dari pengelola fasilitas sebagai bukti persetujuan peminjaman.