1. Cek Ketersediaan Jadwal
Pastikan fasilitas yang akan dipinjam tersedia pada tanggal dan waktu yang direncanakan.
Informasi jadwal peminjaman fasilitas sepenuhnya dapat dipantau melalui laman resmi:
👉 https://kemahasiswaan.ui.ac.id/fasilitas/
Kami informasikan bahwa Linktree tidak lagi digunakan dan telah ditutup.
2. Ajukan Surat Permohonan Peminjaman Fasilitas
Setelah memastikan ketersediaan jadwal, ajukan Surat Permohonan Peminjaman Fasilitas sesuai prosedur yang berlaku.
Surat permohonan wajib memuat informasi berikut:
Program Studi/Departemen/Fakultas, atau
Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni UI, khusus bagi UKM dan Lembaga Kemahasiswaan non-UKM
(BEM UI, DPM UI, MWA UI, MM UI, Paguyuban Mahasiswa Daerah Tingkat UI).
3. Pengiriman Dokumen
Surat permohonan beserta seluruh dokumen pendukung dikirimkan dalam format PDF melalui email resmi:
Dengan subjek email:
PERMOHONAN PEMINJAMAN – [NAMA FASILITAS/RUANGAN]
4. Verifikasi Permohonan
Pengelola fasilitas akan melakukan verifikasi yang meliputi:
kesesuaian jadwal,
kebutuhan fasilitas,
kelengkapan dan validitas dokumen,
serta kesesuaian kegiatan dengan kebijakan penggunaan Gedung Pusgiwa UI.
Proses verifikasi memerlukan waktu 7–14 hari kerja (tidak termasuk Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional), selama tidak terdapat kendala pada pengajuan.
5. Penerbitan Surat Izin Peminjaman
Apabila permohonan disetujui, pemohon akan menerima Surat Izin Peminjaman Fasilitas sebagai bukti resmi persetujuan.
Surat izin tersebut memuat rincian jadwal, fasilitas yang dipinjam, serta ketentuan penggunaan yang wajib dipatuhi oleh pemohon.