Pertemuan ini merupakan audiensi antara Universitas Indonesia dan Kementerian UKM (KemenUKM) untuk menjajaki peluang kolaborasi dalam rangka mendukung pengembangan UMKM dan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Dalam paparannya, pihak KemenUMKM menyampaikan bahwa struktur kelembagaan mereka terdiri dari empat deputi yang menangani berbagai aspek pembinaan UMKM, terutama pada usaha mikro yang merupakan kelompok terbesar. Tantangan utama pada sektor ini adalah rendahnya produktivitas.
Beberapa Asisten Deputi (Asdep) turut menjelaskan peran dan program masing-masing:
– Asdep Legalitas dan Kemudahan Usaha menangani perizinan seperti lisensi dan sertifikasi halal, yang dikoordinasikan di bawah Deputi Mikro.
– Asdep Peningkatan Kapasitas bertanggung jawab atas pelatihan, inkubasi, dan peningkatan kapasitas usaha hingga memenuhi standar tertentu.
– Asdep Pembiayaan menjelaskan mengenai skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan subsidi, yang kini melibatkan 46 lembaga keuangan dalam memutuskan pembiayaan UMKM.
– Asdep Pemasaran dan Digitalisasi menggarisbawahi pentingnya transformasi digital dalam memasarkan produk UMKM, serta kemitraan dalam rantai pasok bersama usaha besar dan menengah.
Salah satu inisiatif yang disoroti adalah program makanan bergizi gratis yang melibatkan sekitar 30 ribu penyedia katering UMKM. Program ini juga mencakup pelatihan pengelolaan limbah makanan (biomac) bagi para pelaku usaha.
KemenKopUKM mengusulkan penyelenggaraan rapat koordinasi di beberapa wilayah seperti Jawa, Kalimantan, Banjarmasin, Bali, dan Makassar untuk mendorong tercapainya target kewirausahaan nasional sebesar 3,08%.
Ditekankan pula pentingnya inkubasi usaha yang mencakup pelatihan dan pendampingan. Sebagai contoh, program KKN di Korea melibatkan mahasiswa yang diterjunkan ke desa untuk mendukung penjualan produk secara digital.
Pemetaan UMKM akan dikelompokkan ke dalam lima klaster utama: pangan, kuliner, fashion, oleh-oleh, dan pasar. Mahasiswa diharapkan dapat berperan dalam membangun ekosistem ini, antara lain melalui Bursa UMKM Mahasiswa dan pengabdian masyarakat yang bersinergi dengan dinas setempat.
Sebanyak 1000 pelaku usaha direncanakan akan difasilitasi untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang dapat diikuti dengan sertifikasi halal, serta akses pembiayaan melalui KUR dan platform seperti Amartha.
KemenKopUKM menekankan bahwa tidak semua dari 64 juta pelaku UMKM termasuk dalam kategori wirausaha, karena wirausaha mencakup aspek perencanaan dan inovasi. Saat ini, sebagian besar mahasiswa yang berwirausaha masih berada pada skala mikro yang produktif.
Program kemitraan juga akan diperkuat melalui inisiatif 20 PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) yang ditargetkan dapat mendorong terbentuknya kemitraan antara 400 UMKM dan usaha besar. Rantai pasok akan terus dibangun, namun juga perlu diperhatikan bahwa banyak usaha mikro yang muncul sebagai bentuk survival akibat gangguan industri, sehingga perlu transformasi yang terencana menuju usaha yang lebih mapan.
Kementrian UMKM sangat terbuka dengan kolaborasi yang akan dijalankan antara UMKM dan Universitas Indonesia, dalam hal ini di bidang kewirausahaaan. Terdapat skema atau road map yang sedang dipatenkan oleh kementrian dan seyogyanya dapat menjadi panduan untuk tiap pengusaha dalam berwirausaha termasuk mahasiswa. Dalam hal ini, UMKM bersedia membantu pelaksanaan dan mengawal wirausaha muda dari UI agar usahanya bisa naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha kecil.
Selanjutnya, UI akan mendata seluruh wirausaha mahasiswa yang sudah ada atau yang baru akan memulai bisnisnya. Data tersebut akan digunakan untuk klasterisasi tiap usaha yang nantinya pembinaan yang dilakukan dapat tepat sasaran, tidak terlalu cepat maupun terlaluu lambat.
Selain mendata, UI juga akan menyusun timeline/road map program wirausaha di lingkungan perguruan tinggi yang berkolaborasi dengan Kementrian UMKM