enid

Bus Kampus

Pandemi Covid-19 mengubah aktivitas manusia, termasuk kegiatan sivitas akademika Universitas Indonesia. Kegiatan pembelajaran yang semula diadakan secara tatap muka kini berubah menjadi daring. Kampus yang biasanya dipenuhi mahasiswa dan dosen pun tampak lengang. Meski demikian, Universitas Indonesia (UI) tetap membuka fasilitas untuk mahasiswa dan dosen yang memerlukan media belajar, seperti laboratorium dan perpustakan, namun dengan prokes ketat.

Fasilitas lainnya yang kembali dibuka di UI adalah bus kampus atau bus kuning —salah satu ikon sekaligus layanan gratis transportasi intrakampus di UI. Layanan ini kembali beroperasi mulai Senin (07/02). Warga UI maupun warga sekitar UI dapat mengakses layanan gratis bus kampus ini menuju berbagai tempat dan fakultas di UI.

Sebelum pandemi datang, bus kampus yang beroperasi berjumlah tiga belas unit. Setelah hampir dua tahun behenti beroperasi, bus kampus kembali beroperasi, namun dengan jumlah terbatas. Direktorat Operasi dan Pemeliharaan Fasilitas telah menyiapkan enam unit bus kampus dengan jam operasi pukul 07.00–15.50 pada Senin–Jumat dan pukul 07.00–13.50 pada hari Sabtu.

Selama pandemi, terdapat aturan baru saat menaiki bus kampus. Ketentuan tersebut meliputi:
1. Naik dan turun hanya melewati satu pintu, yakni melalui pintu depan.
2. Hanya setengah dari jumlah kursi penumpang yang dapat digunakan. Penumpang yang berdiri berjarak minimal satu meter dari penumpang lainnya dan berdiri di depan kursi bus yang kosong.
3. Berkomunikasi seperlunya dengan sesama penumpang maupun pengemudi dan tidak menelepon/menggunakan alat komunikasi selama dalam perjalanan.
4. Penumpang wajib dalam kondisi sehat dan selalu menggunakan masker serta alat pelindung diri yang diperlukan.
5. Jika penumpang sakit dan perlu menuju Klinik Satelit/RSUI harap tidak menggunakan layanan bus regular, tetapi menggunakan ambulans UPT PLK.
6. Tidak meninggalkan sampah apa pun di dalam bus.

Selain itu, terdapat rambu-rambu yang perlu diperhatikan saat menggunakan bus kampus. Pada jendela depan bus, terdapat papan bertuliskan “Lurus” dan “Belok Kanan” yang menjadi rute bus. Papan bertuliskan “Lurus” menunjukkan rute bus menuju Fakultas Hukum, sedangkan papan bertuliskan “Belok Kanan” menandakan rute bus menuju Fakultas Teknik.

Pemberangkatan bus dimulai dari Halte Asrama Mahasiswa yang terbagi menjadi dua rute:
1. Rute “Lurus” (Halte Asrama – Halte Menwa – Halte Stasiun UI – Halte FH – Halte Pondokcina – Halte RIK – Halte FKM – Halte FIK – Halte Fasilkom Baru – Halte FMIPA – Halte SOR – Halte Vokasi – Halte FT – Halte FEB – Halte FIB – Halte FISIP – Halte FPsikologi – Halte Stasiun UI – Halte Menwa – Halte Asrama).

2. Rute “Belok Kanan” (Halte Asrama – Halte Menwa – Halte Stasiun – Halte FPsikologi – Halte FISIP – Halte FIB – Halte FEB – Halte FT – Halte Stadion/Vokasi – Halte SOR – Halte FMIPA – Halte Fasilkom Baru – Halte FIK – Halte FKM – Halte RIK – Halte Pondokcina – Halte Masjid UI – Halte FH – Halte Stasiun UI – Halte Menwa – Halte Asrama).