
Depok, 10 September 2025 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melalui tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) yang diketuai oleh Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Rutan Kelas I Depok pada 8–9 September 2025.
Kegiatan pengabdian yang bertema Peningkatan Literasi Hukum dan Resolusi Sengketa Bagi Warga Binaan Perempuan Di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok diikuti oleh sekitar 40 warga binaan perempuan dengan beragam latar belakang.
Program pengabdian masyarakat merupakan bentuk Tridharma Pendidikan Tinggi yang bertujuan untuk memberikan dampak nyata dan berkelanjutan atas permasalahan sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan. Dengan melaksanakan pengabdian masyarakat, perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan solusi yang berdampak luas bagi masyarakat tanpa terkecuali.
Kegiatan Pengabdian masyarakat dilaksanakan selama dua hari. Tim pengabdi tidak hanya berfokus pada penyampaian materi hukum, tetapi juga menciptakan ruang belajar bersama yang interaktif dan memberdayakan. Rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat yaitu:
- Pengenalan hak-hak tersangka dan terdakwa, bertujuan untuk memastikan warga binaan memahami bahwa hak dasar tetap melekat meskipun tengah berhadapan dengan hukum.
- Pelatihan membuat legal letter, sebagai keterampilan praktis menghadapi persidangan maupun proses hukum lainnya.
- Sesi konsultasi hukum, yang memberi ruang dialog bagi warga binaan untuk berbagi pengalaman, mengajukan pertanyaan, dan memperoleh arahan hukum yang relevan.
- Permainan kelompok terkait hak-hak dalam KUHAP, sebagai metode belajar yang menyenangkan sekaligus memperkuat kebersamaan.
Antusiasme warga binaan terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam diskusi, permainan, hingga sesi berbagi pengalaman pribadi. Hal ini menjadi pengalaman berharga bagi tim Pengmas FHUI, sekaligus menegaskan pentingnya akses terhadap literasi hukum sebagai sarana pemberdayaan.
“Pengetahuan hukum bukan hanya informasi, melainkan kekuatan yang dapat memberi kepercayaan diri, harapan, dan jalan baru bagi mereka yang tengah menjalani masa pembinaan,” ujar Dr. Febby Mutiara Nelson.
Melalui kegiatan ini, FHUI berharap dapat terus menghadirkan keadilan yang humanis, inklusif, dan bermartabat, sekaligus memperkuat peran pendidikan hukum dalam mendampingi masyarakat untuk warga binaan dan masyarakat luas pada umumnya.



